Sejarah IPSNU PN



Secara historis, pencak silat di lingkungan nahdliyin telah berkembang mengikuti kultur dan adat istiadat daerah dimana pencak silat itu di kembangkan. Arah perkembangannya sangat bergantung kepada situasi keamanan nasional  dan terkadang lebih spesifik bergantung kepada situasi keamanan sebuah daerah. Artinya semakin negara atau daerah tidak aman, dengan sendirinya semakin memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mengembangkannya, karena pencak silat pada mulanya memang didedikasikan sebagai upaya tradisional dalam menciptakan keamanan dan pertahanan negara atau daerah.
Dalam perkembangannya,tradisi pertahanan dan keamanan menggunakan potensi pencak silat ini dilembagakan dalam kelompok aliran dan perguruan silat yang tumbuh dimana-mana. Warga Nahdlatul Ulama melengkapi pencak silat dengan muatan – muatan do`a dan amalan yang harus di kuasai oleh para pendekar. Jenis do`a dan amalan itu pun berkembang dalam varian yang tak terhitung jumlahnya, karena hal itu bergantung kepada kreatifitas dan kemampuan para guru dalam mengkaji ajaran Islam dan menerapkannya dalam konteks beladiri.

Dalam kurun yang sangat lama, perguruan dan aliran pencaksilat yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama tidak pernah terorganisir secara kelembagaan, melainkan hanya berupa pemeranan mereka untuk kepentingan organisasi yang bersifat incidental. Oleh karenanya, pencak silat sebagai potensi dan hazanah sosial, memerlukan pelembagaan formal dan menjadi bagian organisatoris Nahdlatul Ulama, maka di bentuklah organisasi yang diberi nama Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa, salahsatu pendirinya adalah KH Ma`sum Zauhari atau Gus Ma`sum dari lirboyo, Kediri. Pagar Nusa artinya pagarnya NU dan bangsa
Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa yang didirikan pada tanggal 3 Januari 1986 di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, adalah sebuah organisasi yang menghimpun potensi warga Nahdlatul Ulama di bidang Pencak silat yang merupakan olahraga, seni sekaligus beladiri yang tumbuh sejak masa pra kemerdekaan.
Sejak Muktamar NU ke 28 tahun 1989 di Yogyakarta, Pagar Nusa ditetapkan sebagai Lembaga resmi di lingkungan Najdlatul Ulama, karena sifatnya dianggap merupakan pengembangan misi Nahdlatul Ulama pada bidang pendidikan pencak silat, namun  pada Muktamar NU ke 31 tahun 2004 di Boyolali Jawa Tengah status kelembagaannya diubah menjadi badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama. Dengan sebuah pertimbangan, bahwa Pagar Nusa adalah merupakan himpunan orang yang merupakan segmen khusus , yakni para pendekar dan calon pendekar.  Maka Pagar Nusa adalah Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang bertugas untuk mengembangkan misi Nahdlatul Ulama kepada kelompok masyarakat tertentu, yakni pendekar dan calon pendekar.  Badan Otonom NU ini telah melaksanakan Kongres IPSNU Pagar Nusa Pertama pada bulan juli 2007 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
 Dan pada tanggal 9 Juli – 12 Juli 2012 IPSNU Pagar Nusa melaksanakan Kongres Kedua di Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Jawa Timur, yang pada kongres kedua ini diikuti oleh 22 provinsi (pengurus wilayah) dan 210 kabupaten(Pengurus Cabang) Pagar Nusa Se Indonesia yang di buka oleh Ketua PBNU Prof. DR. KH Said Agil Siroj, serta dihadiri oleh Gubernur Jatim, perwakilan Menteri Pemuda dan Olahraga, perwakilan Kementrian PDT dan para Alim Ulama. Dengan tema “Meneguhkan Solidaritas dan Kepatriotan untuk Kewibawaan Bangsa yang Bermartabat”.
 Visi IPSNU Pagar Nusa adalah “Menjadi wadah berhimpun dan beramal dari warga nahdliyin yang memiliki bakat dan minat di bidang seni , olahraga, dan beladiri pencak silat sehingga tercipta tatanan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani, peduli terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan persatuan bangsa Indonesia berdasarkan nilai-nilai Islam Ahlussunah wal Jama`ah ala NU”.
Maka Pagar Nusa  akan menjadi wahana kreatifitas bagi semua kalangan masyarakat, terutama anak-anak, remaja dan pemuda  di bidang seni dan olah raga yang juga berfungsi sebagai beladiri. Wahana ini di harapkan sebagai penyaluran bakat dan minat kearah kegiatan positif dan menyehatkan baik jasmani maupun rohani, sekaligus menjdi alat untuk penanggulangan bagi munculnya perilaku negatif yang dapat merusak perkembangan pribadi individual  dan masyarakat.
 Secara kelembagaan Pagar Nusa juga akan dapat menghimpun kekuatan yang dimilikinya untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam mengantisipasi berbagai gejolak sosial. Dan Pagar Nusa akan menjadi wahana pengembangan pencak silat yang tumbuh dan berkembang di lingkungan warga Nahdlatul Ulama dengan melakukan pembinaan. Dan Pagar Nusa juga sebagai salahsatu kekuatan yang dapat melakukan perlindungan terhadap aktifitas keagamaan beserta pusat-pusat keagamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama dengan tetap berpijak pada bimbingan dan arahan ulama dan organisasi Nahdaltul Ulama.
(Red.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar