Secara historis, pencak silat di lingkungan
nahdliyin telah berkembang mengikuti kultur dan adat istiadat daerah dimana
pencak silat itu di kembangkan. Arah perkembangannya sangat bergantung kepada
situasi keamanan nasional dan terkadang lebih spesifik bergantung kepada
situasi keamanan sebuah daerah. Artinya semakin negara atau daerah tidak aman,
dengan sendirinya semakin memberikan motivasi kepada masyarakat untuk
mengembangkannya, karena pencak silat pada mulanya memang didedikasikan sebagai
upaya tradisional dalam menciptakan keamanan dan pertahanan negara atau daerah.
Dalam perkembangannya,tradisi pertahanan dan
keamanan menggunakan potensi pencak silat ini dilembagakan dalam kelompok
aliran dan perguruan silat yang tumbuh dimana-mana. Warga Nahdlatul Ulama
melengkapi pencak silat dengan muatan – muatan do`a dan amalan yang harus di
kuasai oleh para pendekar. Jenis do`a dan amalan itu pun berkembang dalam
varian yang tak terhitung jumlahnya, karena hal itu bergantung kepada
kreatifitas dan kemampuan para guru dalam mengkaji ajaran Islam dan
menerapkannya dalam konteks beladiri.
Dalam kurun yang sangat lama, perguruan dan
aliran pencaksilat yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama tidak pernah
terorganisir secara kelembagaan, melainkan hanya berupa pemeranan mereka untuk
kepentingan organisasi yang bersifat incidental. Oleh karenanya, pencak silat
sebagai potensi dan hazanah sosial, memerlukan pelembagaan formal dan menjadi
bagian organisatoris Nahdlatul Ulama, maka di bentuklah organisasi yang diberi
nama Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa, salahsatu pendirinya
adalah KH Ma`sum Zauhari atau Gus Ma`sum dari lirboyo, Kediri. Pagar Nusa
artinya pagarnya NU dan bangsa
Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa
yang didirikan pada tanggal 3 Januari 1986 di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur,
adalah sebuah organisasi yang menghimpun potensi warga Nahdlatul Ulama di
bidang Pencak silat yang merupakan olahraga, seni sekaligus beladiri yang
tumbuh sejak masa pra kemerdekaan.
Sejak Muktamar NU ke 28 tahun 1989 di Yogyakarta,
Pagar Nusa ditetapkan sebagai Lembaga resmi di lingkungan Najdlatul Ulama,
karena sifatnya dianggap merupakan pengembangan misi Nahdlatul Ulama pada
bidang pendidikan pencak silat, namun pada Muktamar NU ke 31 tahun 2004
di Boyolali Jawa Tengah status kelembagaannya diubah menjadi badan otonom di
lingkungan Nahdlatul Ulama. Dengan sebuah pertimbangan, bahwa Pagar Nusa adalah
merupakan himpunan orang yang merupakan segmen khusus , yakni para pendekar dan
calon pendekar. Maka Pagar Nusa adalah Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang
bertugas untuk mengembangkan misi Nahdlatul Ulama kepada kelompok masyarakat
tertentu, yakni pendekar dan calon pendekar. Badan Otonom NU ini telah
melaksanakan Kongres IPSNU Pagar Nusa Pertama pada bulan juli 2007 di Asrama
Haji Pondok Gede Jakarta.
Dan pada tanggal 9 Juli – 12 Juli 2012
IPSNU Pagar Nusa melaksanakan Kongres Kedua di Pondok Pesantren Sunan Drajat
Lamongan Jawa Timur, yang pada kongres kedua ini diikuti oleh 22 provinsi
(pengurus wilayah) dan 210 kabupaten(Pengurus Cabang) Pagar Nusa Se Indonesia
yang di buka oleh Ketua PBNU Prof. DR. KH Said Agil Siroj, serta dihadiri oleh
Gubernur Jatim, perwakilan Menteri Pemuda dan Olahraga, perwakilan Kementrian PDT
dan para Alim Ulama. Dengan tema “Meneguhkan Solidaritas dan Kepatriotan untuk
Kewibawaan Bangsa yang Bermartabat”.
Visi IPSNU Pagar Nusa adalah “Menjadi wadah
berhimpun dan beramal dari warga nahdliyin yang memiliki bakat dan minat di
bidang seni , olahraga, dan beladiri pencak silat sehingga tercipta tatanan
masyarakat yang sehat jasmani dan rohani, peduli terhadap keamanan,
keselamatan, ketertiban dan persatuan bangsa Indonesia berdasarkan nilai-nilai
Islam Ahlussunah wal Jama`ah ala NU”.
Maka Pagar Nusa akan menjadi wahana
kreatifitas bagi semua kalangan masyarakat, terutama anak-anak, remaja dan
pemuda di bidang seni dan olah raga yang juga berfungsi sebagai beladiri.
Wahana ini di harapkan sebagai penyaluran bakat dan minat kearah kegiatan
positif dan menyehatkan baik jasmani maupun rohani, sekaligus menjdi alat untuk
penanggulangan bagi munculnya perilaku negatif yang dapat merusak perkembangan
pribadi individual dan masyarakat.
Secara kelembagaan Pagar Nusa juga akan
dapat menghimpun kekuatan yang dimilikinya untuk bekerjasama dengan pemerintah
dalam mengantisipasi berbagai gejolak sosial. Dan Pagar Nusa akan menjadi
wahana pengembangan pencak silat yang tumbuh dan berkembang di lingkungan warga
Nahdlatul Ulama dengan melakukan pembinaan. Dan Pagar Nusa juga sebagai
salahsatu kekuatan yang dapat melakukan perlindungan terhadap aktifitas
keagamaan beserta pusat-pusat keagamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama dengan
tetap berpijak pada bimbingan dan arahan ulama dan organisasi Nahdaltul Ulama.
(Red.)
(Red.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar